“Digitalisasi sistem pembayaran perlu terus diperkenalkan kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM. QRIS dapat menjadi alternatif pembayaran yang praktis. Karena itu, masyarakat perlu memahami cara mengakses dan menggunakan layanan pembayaran digital agar dapat memanfaatkannya dengan baik,” ujar Galih.
Pengalaman Angga menunjukkan bahwa pemahaman mengenai prosedur pendaftaran masih menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam memperluas penggunaan QRIS di kalangan pedagang kecil.
Bagi pelaku UMKM, QRIS menyediakan alternatif pembayaran nontunai yang memungkinkan pelanggan melakukan transaksi melalui aplikasi perbankan atau dompet digital yang mendukung layanan tersebut.
Melalui kegiatan Publik Bicara BSBI, edukasi mengenai tata kelola sistem pembayaran diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang transaksi digital, termasuk cara mengakses layanan pembayaran dan menggunakannya secara aman. (**)













