Ia berharap Sys Santo Delvis dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab serta segera menyesuaikan diri dengan tugas kelembagaan DPRD Kabupaten Subang.
Menurut Kang Akur, keberadaan DPRD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari pembentukan peraturan daerah, pembahasan APBD, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah.
“Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, unsur Forkopimda Kabupaten Subang, anggota DPRD Kabupaten Subang, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. (**)












