Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, Dra. Nunung Suryani, M.Si, menyampaikan bahwa pemasangan aplikasi SIPEDULI CERDAS merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa.
“Melalui aplikasi ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih cepat, tepat, dan terintegrasi secara digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi aplikasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat desa dapat memperoleh layanan yang lebih mudah diakses dan akurat.

Melalui penerapan SIPEDULI CERDAS, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi, serta mendukung percepatan transformasi digital di Kabupaten Subang.
Disdukcapil menegaskan bahwa seluruh petugas yang ditugaskan diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab agar manfaat program ini dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. (**)



