BLK Subang Latih 251 Peserta Sepanjang 2026, Tersedia 13 Kejuruan

SAE/PESANJABAR
Peserta mengikuti pelatihan keterampilan kerja di BLK Kabupaten Subang, Rabu (21/10/2026)

Tidak Ada Jaminan Otomatis Masuk Perusahaan

Syauqi menjelaskan bahwa lulusan BLK tidak secara otomatis ditempatkan di perusahaan setelah menyelesaikan pelatihan. Setiap perusahaan memiliki ketentuan dan mekanisme rekrutmen tersendiri yang harus dipenuhi oleh calon tenaga kerja.

BLK dapat membantu memperkenalkan lulusan kepada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan keterampilan mereka. Namun, keputusan penerimaan tetap berada di tangan perusahaan melalui proses seleksi yang berlaku.

“Industri-industri itu punya regulasi sendiri. Jadi, lulusan dari sini nanti ditawarkan ke perusahaan. Kalau cocok, silakan diambil,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa BLK Subang telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan. Dalam pelaksanaannya, peserta yang mengikuti proses rekrutmen tetap harus menjalani tes sesuai ketentuan perusahaan sebelum dinyatakan diterima bekerja.

Dengan mekanisme tersebut, pelatihan BLK tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan keterampilan peserta, tetapi juga membuka akses menuju peluang kerja.

Meski demikian, jumlah lulusan yang berhasil terserap ke dunia kerja setelah mengikuti pelatihan sepanjang 2026 masih perlu diperjelas melalui data penempatan dan penelusuran alumni.

Karena itu, pengukuran keberhasilan program tidak hanya dilihat dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan, tetapi juga dari perkembangan kompetensi dan peluang kerja yang diperoleh setelah mereka menyelesaikan program. (**)

Laman: 1 2

Exit mobile version