Selain membahas integrasi beras fortifikasi, rapat tersebut juga menyoroti pengawasan terhadap kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Rona menyampaikan bahwa Satgas MBG Kabupaten Subang perlu memastikan setiap SPPG memenuhi 14 indikator kelayakan yang mencakup aspek operasional, sanitasi, dan kapasitas dapur.
Menurutnya, pengawasan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah intervensi sesuai kebutuhan.
“Kendala apa saja, sehingga Pemda Subang bisa melakukan intervensi,” tuturnya.
Rona juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG. Melalui tim gugus tugas, Pemerintah Kabupaten Subang akan terus mengoptimalkan fungsi pemantauan dan pengawasan demi menjaga keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
“Bahwa kita tidak ingin terjadinya keracunan yang menimpa kepada anak-anak,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Asisten Deputi Keamanan dan Mutu Pangan dan Gizi Badan Gizi Nasional (BGN), Direktur Perumusan Standar Bappenas, Direktur Yakesga Kementerian Kesehatan, serta Direktur Nutrition National.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, integrasi beras fortifikasi diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Subang. (**)













