KUNINGAN.pesanjabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan menuntaskan penyaluran bantuan stimulan senilai Rp617 juta kepada 1.544 penerima manfaat yang terdiri atas guru ngaji, guru madrasah diniyah, pengajar TPA, TKA, RA, serta takmir masjid. Penyaluran bantuan tersebut menjangkau 376 desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan.
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (28/10/2026), dengan penyerahan tahap akhir kepada 214 penerima dari Kecamatan Kuningan, Cigugur, Sindangagung, dan Kramatmulya. Total anggaran untuk penyaluran tahap terakhir tersebut mencapai Rp85,6 juta.
Setiap penerima memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp400.000. Program ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Kuningan dalam memberikan dukungan kepada para penggiat pendidikan keagamaan dan pengurus masjid yang berkontribusi di tengah masyarakat.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang menghadiri kegiatan tersebut, mengapresiasi penyaluran bantuan bagi para penerima manfaat. Menurutnya, peran guru ngaji dan takmir masjid memiliki kontribusi penting dalam membangun karakter generasi muda serta menjaga kehidupan keagamaan masyarakat.













