“Seluruh kebijakan dilaksanakan secara humanis dan persuasif sesuai arahan Kakorlantas Polri,” tegas Brigjen Pol Faizal.
Selain arus balik, Korlantas Polri juga mengingatkan jajaran untuk mewaspadai potensi kepadatan di kawasan wisata, baik destinasi rekreasi maupun pantai, yang diperkirakan mengalami peningkatan kunjungan selama masa libur.
Menjelang malam pergantian tahun, meskipun tidak diperkenankan adanya pesta kembang api, Korlantas Polri tetap menyiapkan skema rekayasa lalu lintas. Sosialisasi kepada masyarakat pun diminta dilakukan sejak dini guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Faizal menyampaikan bahwa puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 2, 3, dan 4 Januari, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat setelah perayaan tahun baru dan menjelang kembali beraktivitas pada 5 Januari. (**)









