SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menghadiri kegiatan Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Subang yang digelar di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini menjadi ajang apresiasi bagi para wajib pajak yang dinilai patuh dan berkontribusi besar terhadap penerimaan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Hj. Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP., mengungkapkan bahwa pada Gebyar Pajak Daerah tahun ini terdapat sembilan wajib pajak yang menerima penghargaan atas kepatuhan dan kontribusinya.
Yeni menjelaskan, hingga akhir Desember 2025 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang telah mencapai sekitar 87 persen atau setara Rp834 miliar dari target Rp961 miliar. Sementara itu, realisasi Pajak Daerah tercatat sebesar 89 persen atau sekitar Rp459 miliar dari target Rp519 miliar.
“Masih terdapat sisa target penerimaan pajak daerah sekitar Rp59 miliar, yang sebagian besar berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang realisasinya masih di kisaran 50 persen. Sementara sektor pajak daerah lainnya rata-rata telah melampaui 100 persen,” jelasnya.
Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), lanjut Yeni, realisasi hingga saat ini mencapai Rp69,6 miliar atau sekitar 92 persen dari target Rp75,5 miliar yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai sekitar 86 persen atau Rp42 miliar dari target Rp49 miliar.
“Masih ada sisa waktu tiga hari. Mudah-mudahan hingga tanggal 31 Desember, capaian pajak daerah dapat mencapai minimal 90 persen,” harapnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Bupati Subang kepada para wajib pajak berprestasi.
Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung pembangunan Kabupaten Subang. Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Dari pajak kendaraan inilah kita membiayai perbaikan jalan. Tahun ini, sebesar Rp250 miliar dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan dan berhasil menyelesaikan sekitar 92 kilometer jalan,” ujarnya.






