Bawaslu Garut Diduga Langgar Etik, DKPP Gelar Sidang Menyusul Kasus KPU

dkpp/PESANJABAR
DKPP gelar sidang dugaan pelanggaran etik Komisioner Bawaslu Garut, usai sebelumnya menjatuhkan sanksi pada KPU Garut.

GARUT.pesanjabar.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik, kali ini terhadap Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut. Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan sanksi tegas kepada Komisioner KPU Garut karena terbukti melanggar etik.

Sidang ini digelar secara terbuka untuk menjamin transparansi. Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa seluruh pihak yang terkait telah dipanggil sesuai prosedur, yaitu lima hari sebelum persidangan sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017.

“Sidang ini terbuka untuk umum. Masyarakat maupun jurnalis dipersilakan hadir langsung di lokasi. Selain itu, persidangan juga disiarkan melalui kanal YouTube resmi DKPP agar dapat diakses oleh publik luas,” kata David.

Langkah ini menunjukkan komitmen DKPP untuk memastikan proses peradilan etik dapat diawasi secara langsung oleh masyarakat. (****)

Source: deskjabar.pikiran-rakyat.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *