REDAKSI.pesanjabar.com – Perceraian antara pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya Azizah Salsha akhirnya dikabulkan Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang melalui putusan verstek. Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Solahhudin.
“Dalam register terdaftar sejak 1 Agustus. Sidang pertama digelar pada 11 Agustus, dan hari ini sidang kedua sudah diputus tanpa kehadiran tergugat. Jadi resmi diputus hanya melalui dua kali sidang,” ujar Solahhudin, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Baik Arhan maupun Azizah tidak pernah hadir langsung dalam persidangan. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum pada sidang pertama dan kedua. “Prinsipal tidak hadir karena yang bersangkutan berada di luar negeri untuk bermain bola,” tambahnya.
Meski sudah ada putusan, pihak pengadilan tidak mengungkap materi maupun alasan perceraian. “Materi tidak bisa kami sampaikan, hanya agendanya saja. Karena verstek berarti tergugat tidak pernah hadir sejak awal,” jelas Solahhudin.
Namun, meski putusan cerai telah diketok, perceraian Arhan dan Azizah baru sah secara hukum setelah ikrar talak diucapkan serta memiliki kekuatan hukum tetap, kecuali ada upaya banding hingga kasasi. (**)