BANJARMASIN.pesanjabar.com – Beredar unggahan di Facebook berupa tautan yang diklaim dapat digunakan untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Agustus 2025. Informasi tersebut cepat menyebar dan menarik perhatian masyarakat.
Namun, klaim itu dipastikan tidak benar. Mengutip situs resmi komdigi.go.id, tautan tersebut bukan milik Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar, menegaskan bahwa penyaluran BSU kuartal III dan IV tahun 2025 masih dalam tahap kajian. Artinya, link yang beredar jelas bukan jalur resmi pencairan bantuan.
Lebih berbahaya lagi, tautan itu justru mengarahkan pengguna ke situs yang terindikasi phishing atau pencurian data pribadi. Pengunjung diminta mengisi data sensitif seperti nama lengkap, akun Telegram, jenis kelamin, hingga riwayat pendidikan.
Masyarakat diminta tetap waspada terhadap tautan mencurigakan di media sosial dan selalu melakukan verifikasi informasi agar terhindar dari penipuan digital. (**)