BANDUNG.pesanjabar.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum Bripka Cecep Saeful Bahri, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanannya dalam menjalankan tugas. Dengan kenaikan tersebut, almarhum kini berpangkat Aipda Anumerta.
Penganugerahan pangkat itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: Kep/1085/VII/2025, yang dikeluarkan pada 18 Juli 2025. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa almarhum berhak atas hak-hak sesuai pangkat barunya, termasuk gaji pokok dan tunjangan sah lainnya.
“Telah dinaikkan pangkatnya ke dalam pangkat yang baru, serta penghasilan-penghasilan lainnya yang sah berkaitan dengan pangkat baru,” demikian isi surat keputusan Kapolri yang dikutip pada Sabtu (19/7/2025).
Kabar kenaikan pangkat ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan karena almarhum gugur saat melaksanakan tugas membantu masyarakat.
“Almarhum mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat karena gugur saat bertugas dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kapolda.
Saat melayat ke rumah duka, Irjen Rudi menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menyebut almarhum sebagai anggota Polri yang berdedikasi dan telah gugur saat mengamankan kegiatan pesta rakyat di Garut.
“Atas nama pribadi dan negara, saya menyampaikan duka yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ucapnya.
Kapolda juga memanjatkan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta menyerahkan santunan kepada keluarga sebagai bentuk kepedulian.
“Percayalah bahwa Tuhan memiliki rencana terbaik. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga,” pungkasnya.