Yogyakarta. pesanjabar.com – Serikat Pekerja memiliki peran strategis dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja sekaligus meningkatkan kualitas SDM. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, dalam kegiatan Verifikasi Serikat Pekerja yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di The Alana Malioboro.
Menurut Wawan, masukan dan tuntutan dari Serikat Pekerja harus disampaikan secara konstruktif dan produktif agar dapat menjadi bagian dari solusi menghadapi dinamika ketenagakerjaan. “Kami terbuka untuk berdialog, tapi orientasinya harus produktif. Kita ingin bersama-sama meningkatkan kapasitas pekerja agar mampu menjawab tantangan zaman,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam penguatan kapasitas pekerja (capacity building), khususnya di sektor jasa seperti hotel dan restoran yang mendominasi Yogyakarta. Wawan mendorong peningkatan keterampilan dalam bidang hospitality, kearifan lokal, dan pemanfaatan teknologi digital agar daya saing pekerja meningkat.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menyebutkan saat ini terdapat 165 Serikat Pekerja atau Buruh yang telah terdaftar di Kota Yogyakarta. Ia menjelaskan, minimal sepuluh orang dapat membentuk Serikat Pekerja atau Pengurus Unit Kerja (PUK) sebagai wadah dialog antara pekerja dan pemberi kerja.
“Serikat Pekerja harus terdaftar agar bisa diverifikasi dan diakui dalam forum-forum kelembagaan ketenagakerjaan seperti Dewan Pengupahan atau Lembaga Kerja Sama Tripartit,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan serikat sangat penting dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis dan mencegah potensi konflik melalui mediasi dari pemerintah.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Manna Kampus Yogyakarta, Haris Sera, menilai pelatihan dan peningkatan kapasitas sangat penting untuk kesejahteraan pekerja sekaligus memberikan dampak positif bagi perusahaan. Serikatnya sendiri kini memiliki sekitar 500 anggota dan telah aktif selama 30 tahun.
“Kami berharap UMP bisa terus meningkat dan kebutuhan dasar pekerja bisa terpenuhi. Kami mendukung penuh adanya pelatihan sesuai kebutuhan agar pekerja makin kompeten dan perusahaan pun ikut berkembang,” ujarnya (**)