JAKARTA, Pesanjabar.com – Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri mengungkap 189 kasus perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural selama Januari hingga Juni 2025. Dari kasus-kasus tersebut, tercatat sebanyak 546 korban berhasil diselamatkan.
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, menjelaskan bahwa dari ratusan korban yang diselamatkan, mayoritas berasal dari Jawa Barat, disusul Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatera Utara.
“Sebagian besar modus yang digunakan adalah pengiriman PMI secara non-prosedural, tercatat dalam 117 laporan polisi. Sementara itu, eksploitasi seksual komersial menyumbang 48 laporan, dan eksploitasi anak sebanyak 24 laporan,” terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).
Para korban, terdiri dari perempuan dewasa, anak-anak, hingga laki-laki dewasa, banyak dipekerjakan di sektor informal seperti rumah tangga, perkebunan, hingga jaringan penipuan daring (scam) di sejumlah negara seperti Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan.
“Pengiriman ilegal PMI mendominasi kasus yang kami tangani. Jawa Barat tercatat sebagai daerah asal korban terbanyak,” tegas Brigjen Pol. Nurul. (**)