Pemkab Ciamis Sosialisasikan Kebijakan Jam Malam bagi Pelajar demi Perlindungan Generasi Muda

Ciamis, Pesanjabar.com — Pemerintah Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Jam Malam bagi Peserta Didik. Acara ini berlangsung di Aula BKPSDM Ciamis pada hari Selasa (17/6/25).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait “Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.” Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, turut hadir untuk menyampaikan arah dan tujuan strategis kebijakan ini.

Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan serta pembinaan terhadap generasi muda, yang dianggap sebagai aset penting menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Pemerintah Kabupaten Ciamis menyambut baik dan siap mengimplementasikan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penerapan jam malam bagi peserta didik adalah bentuk perhatian nyata terhadap perkembangan karakter dan moral generasi muda,” ujar Herdiat dalam sambutannya.

Sebagai Upaya Perlindungan dan Pencegahan

Kebijakan tersebut mengatur pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Namun, terdapat pengecualian untuk kegiatan resmi yang berkaitan dengan sekolah, keagamaan, sosial, serta kondisi tertentu yang diketahui oleh orang tua atau wali.

Langkah ini bertujuan agar peserta didik terhindar dari pengaruh negatif seperti kenakalan remaja, pergaulan yang tidak sehat, serta aktivitas malam yang tidak mendukung perkembangan diri. Bupati juga menyoroti pentingnya keterlibatan para guru, kepala sekolah, dan orang tua dalam mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Sinergi Lintas Sektor Pendidikan

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan, seperti kepala sekolah, guru dari berbagai jenjang, pengawas, serta koordinator wilayah pendidikan. Pemerintah daerah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan produktif.

“Ini bukan hanya regulasi, tapi gerakan bersama antara pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam mendidik anak-anak kita. Mari kita jaga mereka bersama-sama,” tambah Bupati.

Acara ini ditutup dengan pemutaran video edukatif yang memaparkan secara jelas pelaksanaan kebijakan jam malam bagi peserta didik serta metode pengawasan yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah maupun keluarga.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membentuk regulasi yang berpihak pada perlindungan anak dan pembentukan karakter, guna mencetak generasi yang unggul, beretika, dan kompetitif di masa depan. (**)

Source: ciamiskab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *