DPRD Kota Bandung Resmi Bentuk Empat Pansus Bahas Raperda Prioritas 2025

jabarprov.go.id/PESANJABAR
DPRD Kota Bandung Resmi Bentuk Empat Pansus Bahas Raperda Prioritas 2025

BANDUNG, Pesanjabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung secara resmi membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) baru untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2025. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Sukabumi, pada Rabu (11/6/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, dihadiri oleh 35 dari total 50 anggota DPRD, baik secara langsung maupun daring. Dalam kesempatan itu, Edwin menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif seluruh anggota dewan serta kehadiran Wali Kota Bandung melalui jawaban tertulisnya.

Empat Raperda yang dibahas merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, yakni:

  1. Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perkotaan.
  2. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
  3. Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung.

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Laman: 1 2

Source: jabarprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *