Paripurna DPRD Subang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Sinergi eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang menghasilkan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

SUBANG.pesanjabar.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang membahas dan menetapkan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Jumat (07/08/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., sebagai representasi Pemerintah Kabupaten Subang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., didampingi jajaran pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. yang mewakili Bupati Subang, Sekretaris Daerah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan.

Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, persetujuan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Subang dan DPRD sebagai tahapan lanjutan menuju penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pembahasan yang berlangsung konstruktif. Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara optimal. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *