DPRD Subang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Penyelenggaraan Keolahragaan

Paripurna DPRD Kabupaten Subang membahas dua agenda penting, yakni Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan Pendapat Bupati atas Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan sebagai bagian dari Propemperda 2026.

SUBANG.pesanjabar.comRapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Pendapat Bupati atas penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Jumat (31/07/2026). Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Subang dalam agenda tersebut.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang didampingi Wakil Ketua II DPRD. Sebanyak 28 anggota DPRD Kabupaten Subang mengikuti rapat yang diawali dengan penyampaian pandangan umum seluruh fraksi terhadap Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Pada agenda berikutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang yang akrab disapa Kang Asep menyampaikan Pendapat Bupati Subang atas penjelasan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Penyampaian tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan DPRD Kabupaten Subang yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *