JAKARTA.pesanjabar.com – Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pemerintah menerima pengunduran diri tersebut pada Senin (27/7/2026), sementara Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI hingga proses penetapan gubernur definitif selesai.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dan menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan selama memimpin bank sentral sekitar tujuh tahun.
“Pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia,” kata Prasetyo Hadi. Sesuai ketentuan perundang-undangan, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, yakni Destry Damayanti.
Destry Damayanti merupakan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 2019. Sebelum bergabung dengan BI, ia dikenal sebagai ekonom yang pernah menjabat Chief Economist di Mandiri Sekuritas serta berkarier sebagai peneliti di Universitas Indonesia, sehingga memiliki pengalaman di bidang kebijakan ekonomi dan pasar keuangan.







