SUBANG.pesanjabar.com– Rumah Singgah Ojek Online Subang resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kamis (16/7/2026). Fasilitas tersebut disiapkan sebagai tempat beristirahat bagi para pengemudi ojek online sekaligus menjadi bentuk optimalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Subang untuk kepentingan masyarakat.
Rumah singgah yang memanfaatkan aset Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Subang itu merupakan inisiatif Bupati Subang untuk memastikan aset daerah yang belum dimanfaatkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga, khususnya para pengemudi ojek online.
Ketua Paguyuban Ojek Online Subang Raya, Tri Wahyono, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap para pengemudi ojek online. Menurutnya, keberadaan rumah singgah tersebut sangat membantu terutama bagi pengemudi yang membutuhkan tempat beristirahat di sela aktivitas bekerja.
“Terima kasih sudah memberi apresiasi untuk teman-teman ojek online berupa rumah singgah. Manfaatnya sangat luar biasa, karena bagi teman yang jauh, jika mau rehat bisa mampir di rumah singgah ini,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, menjelaskan bahwa peresmian rumah singgah merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini adalah optimalisasi aset Pemda yang sebelumnya belum teroptimalkan, dan bukti nyata aset Pemda Subang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” katanya.












