SUBANG.pesanjabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.1/20/DP2KBP3A sebagai langkah memperkuat keterlibatan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Melalui surat edaran tersebut, masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam dua gerakan, yakni Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah/Madrasah (GAMAS).
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang, Dr. Drs. H. Yayat Sudrajat, MM., M.Si., mengatakan penerbitan surat edaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun keluarga yang harmonis melalui penguatan peran ayah di lingkungan keluarga.
“Dua gerakan ini kita perkuat landasannya melalui penerbitan Surat Edaran,” ujar Yayat Sudrajat.
Ia menjelaskan, melalui program GEMAR, para ayah didorong untuk hadir secara langsung saat pengambilan rapor anak di sekolah maupun madrasah. Kehadiran ayah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap perkembangan akademik, karakter, dan potensi anak sekaligus mempererat komunikasi dengan pihak sekolah.
“Melalui GEMAR, kita ingin mendorong para ayah untuk hadir secara langsung saat pengambilan rapor anak di sekolah atau madrasah. Tujuannya agar ayah mengetahui perkembangan akademik, karakter serta potensi anak, sekaligus memperkuat komunikasi dengan guru dan sekolah,” jelasnya.
Selain itu, melalui gerakan GAMAS, DP2KBP3A mengajak para ayah untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah atau madrasah sebagai bentuk dukungan moral dan keterlibatan nyata dalam proses pendidikan.
“Sedangkan melalui GAMAS, kita ingin mengajak para ayah untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah atau madrasah sebagai bentuk dukungan moral, perhatian dan keterlibatan aktif dalam pendidikan anak sejak awal tahun ajaran,” katanya.
Menurut Yayat, kehadiran ayah dalam berbagai momen penting pendidikan anak memiliki dampak positif terhadap tumbuh kembang, kepercayaan diri, dan kedekatan emosional dalam keluarga. (06/07/2026)
Karena itu, penerbitan Surat Edaran Nomor 400.2.1/20/DP2KBP3A diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun keluarga yang lebih harmonis serta mendukung lahirnya generasi yang sehat, berkarakter, dan berkualitas di Kabupaten Subang. (**)












