JAKARTA.pesanjabar.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR RI, Kementerian PANRB, Kementerian Pertanian, serta asosiasi penyuluh pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/4/2026).
Dalam forum tersebut, BKN memaparkan peran dan dukungannya dalam proses pengalihan ASN penyuluh pertanian sebagai bagian dari penataan sumber daya manusia di sektor pertanian guna mendukung swasembada pangan nasional.
Wakil Kepala BKN, Suharmen, menegaskan bahwa pihaknya memastikan proses pengalihan berjalan secara akuntabel, terkoordinasi, dan sesuai regulasi, khususnya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam paparannya, BKN menyampaikan bahwa jumlah ASN penyuluh pertanian yang telah dialihkan mencapai 38.311 orang, yang terdiri dari PNS, CPNS, dan PPPK. Data tersebut merupakan hasil verifikasi akhir dari usulan awal sebanyak 38.524 orang.
Selain itu, BKN juga menjelaskan proses validasi data yang dilakukan, termasuk penyesuaian terhadap sejumlah usulan yang dibatalkan karena berbagai faktor seperti meninggal dunia, sakit berat, pelanggaran disiplin, hingga potensi duplikasi pembayaran.












