JAKARTA.pesanjabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dalam perkara korupsi penentuan kuota haji. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik menemukan indikasi awal adanya dugaan aliran dana kepada yang bersangkutan, sehingga keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara.
“Ada indikasi awal dugaan aliran dana kepada yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami maksud, tujuan, serta mekanisme aliran dana tersebut,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Aizzudin difokuskan pada penelusuran keterkaitan dugaan aliran dana tersebut dengan proses pembagian kuota haji tambahan. Penyidik mendalami tujuan aliran dana serta bagaimana proses tersebut diduga terjadi.












