Penataan Kabel Fiber Optik Berlanjut, Pemkot Bandung Targetkan Rampung 2027

bandung.go.id/PESANJABAR
Pemerintah Kota Bandung terus menata jaringan kabel udara dengan memigrasikan fiber optik ke jalur bawah tanah.

BANDUNG-pesanjabar.com – Pemerintah Kota Bandung terus melanjutkan penataan jaringan kabel udara di ruang publik. Pada Kamis (8/1/2026), perapihan kabel fiber optik dilakukan di kawasan Simpang Jalan Aceh hingga Jalan Merdeka sebagai bagian dari percepatan migrasi jaringan ke sistem Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) bawah tanah atau ducting system.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui pengendalian kabel udara yang telah memenuhi persyaratan untuk dipindahkan ke jalur bawah tanah. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Mahyudin, menegaskan bahwa pemotongan kabel dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, serta bukan tindakan sepihak.

Menurut Mahyudin, program ducting merupakan kebijakan jangka panjang yang memerlukan koordinasi intensif dengan para operator telekomunikasi. Dengan penerapan sistem IPT, seluruh kabel operator yang sebelumnya terpasang di udara wajib dimigrasikan ke jaringan bawah tanah. Proses ini membutuhkan kesiapan teknis, komunikasi berkelanjutan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan.

Ia menjelaskan, pengendalian kabel udara mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah. Dalam aturan tersebut, pemerintah telah memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada operator untuk melakukan migrasi secara mandiri.

“Batas waktu tiga bulan sudah kami berikan. Dengan demikian, pengendalian berupa pemotongan kabel yang dilakukan hari ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Mahyudin.

Laman: 1 2

Source: bandung.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *