JAKARTA.pesanjabar.com – Operasional 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tindak lanjut atas berulangnya kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama.
“Penonaktifan ini bagian dari evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Sejumlah dapur layanan MBG yang dinonaktifkan di antaranya SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, Cihampelas Mekarmukti, serta SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung, Sulawesi Tengah.
Nanik menambahkan, langkah tersebut diambil sembari menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar perbaikan, penguatan pengawasan, hingga sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.