Ardian menambahkan, dukungan elektoral terhadap partai politik tidak selalu sejalan dengan persetujuan publik terhadap perubahan sistem demokrasi. Kondisi ini, menurutnya, dapat menjadi celah kritik dari kelompok oposisi maupun masyarakat sipil.
LSI Denny JA menilai temuan survei ini sebagai peringatan dini bagi para pembuat kebijakan. Perubahan sistem Pilkada tanpa dukungan publik dinilai berisiko menimbulkan krisis legitimasi.
Survei tersebut dilakukan terhadap 1.200 responden yang mewakili pemilih Indonesia, menggunakan metode multi-stage random sampling dengan wawancara tatap muka. Pengumpulan data berlangsung pada 10-19 Oktober 2025 dengan margin of error sebesar ±2,9 persen.(**)







