125 Ton Sampah di TPS Sarimadu Berhasil Diangkut, DLH Bandung Terapkan Sistem Rute Ketat

bandung.go.id/PESANJABAR
Sistem rute buang sampah diterapkan DLH Kota Bandung sebagai langkah mengendalikan volume sampah di TPS Sarimadu.

Selain pengangkutan, DLH Kota Bandung kini menerapkan sistem rute pembuangan sampah untuk mencegah penumpukan di TPS. Melalui sistem ini, masyarakat hanya diperbolehkan membuang sampah ketika truk pengangkut sudah tiba.
“Begitu mobil datang, barulah warga boleh membuang sampah. Kalau belum datang, sementara dihentikan dulu untuk menghindari tumpukan,” terangnya.

Joko juga mengajak warga Bandung untuk membantu mengurangi volume sampah mulai dari rumah, mengingat Bandung Raya tidak memiliki TPA permanen dan TPA Sarimukti yang ada saat ini sudah mengalami kelebihan beban.
“Bandung Raya tidak punya TPA. Sarimukti sifatnya hanya alternatif dan sekarang pun sudah overload. Maka semua warga harus turut membantu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sampah organik dapat diolah menjadi pupuk, sedangkan sampah anorganik dapat disalurkan ke bank sampah. Dengan demikian, hanya sampah residu yang perlu dikirim ke TPA.
“Sampah yang dibuang seharusnya hanya residu. Dengan begitu, volume sampah ke TPA berkurang dan umur TPA bisa lebih panjang,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk terus konsisten memilah sampah rumah tangga.
“Yuk bersama-sama mulai memilah antara organik, anorganik, dan residu,” pungkasnya. (****)

Laman: 1 2

Source: bandung.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *