Kapolres juga menekankan komitmen Polres Garut untuk memperkuat fungsi preventif melalui patroli di wilayah rawan bencana, peningkatan kesiapan personel, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebaran peringatan dini.
“Mari kita bangun budaya tanggap, tangguh, dan gotong royong menghadapi setiap potensi bencana. Kegiatan ini harus menjadi momentum memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Panitia Pelaksana dari BPBD Garut, Abud, menjelaskan bahwa kegiatan apel dan gladi lapang ini mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan SK Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEV.352-BPBD/2025 tentang penetapan Status Siaga Darurat Bencana.
Ia menambahkan, status siaga tersebut berlaku sejak 6 Oktober 2025 hingga 30 April 2026 untuk mengantisipasi puncak musim penghujan dan potensi gempa bumi.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi, kesiapan personel, serta memastikan seluruh sistem logistik dan peralatan kebencanaan dalam kondisi siaga,” ujarnya.
Apel tersebut diikuti oleh perwakilan dari SKPD, TNI, Polri, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pelaku usaha, media, akademisi, hingga komunitas relawan, menandai kesiapan kolektif Kabupaten Garut menghadapi potensi bencana di musim penghujan 2025–2026. (****)






