BANDUNG, Pesanjabar.com — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk peredaran dan konsumsi minuman beralkohol (minol) yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.
“Pokoknya minol akan saya berantas. Minuman ini membawa banyak dampak negatif bagi masyarakat. Saya sebagai ketua satgas, akan all out untuk memberantasnya,” tegas Erwin usai menghadiri acara Grand Final Duta GenRe Kota Bandung tahun 2025 di Harris Hotel, Jumat 20 Juni 2025.
Erwin menyampaikan bahwa minuman keras tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan, tetapi juga merusak moral serta mengganggu ketertiban sosial. Ia mengilustrasikan bahwa minol dapat mengikis nilai keimanan dan memicu perilaku yang menyimpang.
“Orang yang minum minol bisa kehilangan arah, bahkan sampai melakukan tindakan kriminal seperti pembunuhan. Lebih dari itu, ada keyakinan bahwa orang yang minum minol, selama 40 hari 40 malam bisa tercabut imannya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah bersama para tokoh agama (ulama dan umaro) di Kota Bandung agar keberadaannya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam menciptakan suasana lingkungan yang aman dan tenteram.
“Kami, sebagai pemimpin dan tokoh masyarakat di Bandung, harus hadir memberikan rasa aman. Kami akan semaksimal mungkin menindak tegas peredaran minol demi kebaikan bersama,” pungkasnya.
Langkah pemberantasan minol ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pemerintah Kota Bandung juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif mendukung upaya ini dengan segera melaporkan jika menemukan praktik penjualan minol ilegal di sekitarnya.