BANDUNG.pesanjabar.com – Setelah muncul berbagai pemberitaan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin atau yang akrab disapa Kang Erwin, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan isu yang berkembang.
Melalui pernyataan tertulis yang diterima DeskJabar, Kang Erwin menegaskan bahwa kabar mengenai dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung adalah tidak benar dan menyesatkan.
“Saya pastikan bahwa isu OTT tersebut hoaks. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kenyataan,” ujar Kang Erwin dalam keterangannya, Rabu (30/10/2025).
Klarifikasi tersebut disampaikan menanggapi unggahan sejumlah akun media sosial yang menuding dirinya sebagai salah satu pihak yang tertangkap tangan oleh Kejari Bandung terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Penuhi Panggilan Sebagai Saksi, Bentuk Dukungan terhadap Penegakan Hukum
Kang Erwin membenarkan bahwa dirinya memang mendatangi Kejaksaan Negeri Bandung pada Kamis (30/10/2025), namun kehadirannya semata-mata untuk memberikan keterangan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.
“Saya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan. Ini bentuk tanggung jawab moral serta dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa langkahnya tersebut mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dukung Pemerintahan Bersih dan Tegakkan Prinsip Anti-Korupsi
Dalam pernyataan lanjutannya, Kang Erwin menegaskan dukungan penuh terhadap upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Sebagai pejabat publik, saya berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terkonfirmasi secara resmi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga yang berwenang.
“Saya mengimbau seluruh pihak agar menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Kejaksaan Negeri Bandung dan tidak menyebarkan informasi menyesatkan,” tambahnya.
Latar Belakang Kasus dan Proses Penyidikan
Diketahui, Kejari Kota Bandung saat ini tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota Bandung berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
Dalam proses tersebut, sejumlah pejabat dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung. Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa laptop dan telepon genggam.
Publik Diminta Tetap Tenang dan Percaya pada Proses Hukum
Klarifikasi dari Kang Erwin ini menjadi upaya untuk meredam spekulasi publik dan memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan secara objektif. Masyarakat diimbau untuk tidak menyudutkan pihak mana pun sebelum ada hasil penyidikan resmi dari Kejaksaan Negeri Bandung.
Hasil dan arah perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi ini nantinya akan menjadi perhatian penting publik Jawa Barat, khususnya dalam menjaga kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (****)









