Wabup Subang Ingatkan OPD: Arsip Bukan Sekadar Dokumen, tapi Bukti Akuntabilitas Publik

Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan Tingkat Kabupaten Subang Tahun 2025

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Arsip Dinamis Dispusipda Provinsi Jawa Barat, Fajar Librianto, S.Si., M.M., menegaskan bahwa arsip merupakan pilar utama pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 dan PP Nomor 28 Tahun 2012.
“Arsip adalah rekam jejak kebijakan dan pelayanan publik yang harus dijaga keasliannya. Di era digital, arsip juga menjadi bagian penting dari ekosistem informasi yang aman dan mudah diakses,” ujarnya. Ia menekankan perlunya peningkatan kesadaran dan kompetensi aparatur dalam mengelola arsip secara profesional.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi atau yang akrab disapa Kang Akur, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rakor yang menjadi momentum penting bagi pembenahan sistem kearsipan di Kabupaten Subang.
Menurutnya, arsip bukan hanya kumpulan dokumen administratif, tetapi juga bagian penting dari pelayanan publik, akuntabilitas, dan sejarah pemerintahan.

“Tanpa arsip, kita tidak bisa menelusuri perjalanan pemerintahan. Arsip bukan hal sepele, karena di dalamnya tersimpan jejak kebijakan dan tanggung jawab publik,” tegasnya.

Kang Akur juga menekankan pentingnya digitalisasi arsip melalui aplikasi Srikandi, serta mendorong seluruh perangkat daerah segera melakukan penataan arsip dinamis dan statis.
“Arsip yang dikelola dengan baik akan memperkuat pelayanan, akuntabilitas, dan bisa menjadi penyelamat saat menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh ASN menjadikan pengelolaan arsip sebagai bagian dari budaya kerja, seraya menargetkan peningkatan nilai kearsipan tahun depan. “Kalau sekarang nilainya 52, mari kita tingkatkan bersama melalui kemauan dan kesadaran,” tambahnya.

Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama Gerakan Sadar Tertib Arsip, penyerahan penghargaan pengelolaan arsip terbaik, serta penyerahan rompi Gerakan Sadar Arsip.

Penerima penghargaan pengelolaan arsip terbaik tingkat perangkat daerah:

  1. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

  2. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

  3. Sekretariat Daerah

Sedangkan tingkat kecamatan:

  1. Kecamatan Sagalaherang

  2. Kecamatan Tambakdahan

  3. Kecamatan Pabuaran

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Subang. (**)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *