SUBANG.pesanjabar.com – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan Tingkat Kabupaten Subang Tahun 2025 dengan tema “Melalui Komitmen Bersama, Kita Wujudkan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.”
Kegiatan ini berlangsung di Aula Oman Sahroni, Kantor Bupati Subang, pada Kamis (16/10/2025).
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang Hj. Ega Agustine Rosyadi, S.Kep., Ners. Turut hadir para sekretaris perangkat daerah, arsiparis, serta pengelola arsip dari seluruh kecamatan di Kabupaten Subang.
Dalam laporannya, Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Drs. Dasman, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen dan sinergi dalam membangun sistem kearsipan daerah yang tertib dan akuntabel. Selain itu, rakor ini diharapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan kearsipan serta meningkatkan indeks reformasi birokrasi melalui tata kelola arsip yang terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Berdasarkan hasil pengawasan internal, nilai rata-rata kearsipan Kabupaten Subang berada di angka 52,69 (kategori CC). Angka ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran dan dukungan terhadap pengelolaan arsip, terutama dalam penyediaan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Dari 61 perangkat daerah dan kecamatan, baru 14 perangkat daerah dan 5 kecamatan yang telah menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).












