Bupati berharap peristiwa ini menjadi evaluasi bagi seluruh perusahaan dan sopir truk agar menaati aturan. Ia menyoroti bahaya aktivitas truk di jam padat masyarakat, terlebih jika sopir dalam kondisi mabuk.
“Kalau sopir mabuk, ini sangat zalim. Aturan ada untuk keselamatan bersama,” ujarnya.
Kang Rey juga berkomitmen memperketat pengawasan bila pelanggaran terus terjadi, termasuk bekerja sama dengan Kakorlantas dan melakukan pengecekan KIR untuk memastikan kelayakan kendaraan.
“Kalau pelanggaran terulang di jam larangan, aturan akan diperketat,” tandasnya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini bertujuan melindungi keselamatan warga.
“Jangan sampai tanah diambil, jalan rusak, dan nyawa melayang,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kang Rey didampingi Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, kepala OPD, camat, unsur Forkopimcam, serta perwakilan organisasi masyarakat. (**)