Di balik keberhasilan membuka tabir kasus, UPTD PPA menghadapi kondisi yang memprihatinkan. Penanganan kasus dilakukan dengan sumber daya manusia yang sangat terbatas, bahkan nyaris bekerja secara “single fighter” tanpa dukungan personel memadai.
Hingga saat ini, Kota Tasikmalaya juga belum memiliki Rumah Aman (Safe House) maupun rumah singgah bagi korban kekerasan.
“Kami membutuhkan lokasi khusus yang layak. Saat ini penanganan dilakukan sendiri, bahkan dengan biaya pribadi. SDM pun masih sangat terbatas,” keluh Epi.
Harapan dan Rencana 2026
Menatap tahun 2026, UPTD PPA merencanakan strategi jemput bola melalui roadshow dan edukasi masif ke berbagai lapisan masyarakat. Epi menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak bisa dilakukan secara parsial maupun dijadikan ajang klaim prestasi antar lembaga.
“Kita harus bergerak bersama. Tujuannya agar masyarakat mengerti, tidak bertindak gegabah, dan angka kasus bisa ditekan,” tegasnya lagi.
Epi menekankan bahwa penyediaan Rumah Aman dan dukungan anggaran khusus tidak lagi bisa ditunda, melainkan menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi korban dan memenuhi hak-hak anak. (****)









