Sementara itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. KH. Mahmud, menyampaikan bahwa pelaksanaan PKU merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, Sejahtera.
Menurutnya, di tengah perubahan sosial dan tantangan era digital, pendidikan ulama perlu dilakukan dengan pendekatan yang relevan agar mereka tidak tertinggal oleh zaman.
“Pendekatan konvensional saja tidak cukup. Karena itu, PKU kali ini berbasis digital agar para kader ulama mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era disrupsi,” jelasnya.
Prof. Mahmud menambahkan, kurikulum PKU disusun dengan tiga pilar utama: moderasi beragama (wasatiyah), penguatan kebangsaan, serta pemahaman terhadap kearifan lokal Bekasi.
“Kami ingin para ulama muda tidak hanya menguasai tafsir dan hadis, tetapi juga memahami konteks sosial, sehingga dapat berperan dalam menjaga stabilitas, mencerdaskan publik, dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (****)









