Bupati Subang juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik langsung diberikan target kinerja dengan masa evaluasi enam bulan ke depan.
“Saya beri waktu enam bulan. Kalau kinerjanya tidak sesuai target, akan dievaluasi dan bisa digeser. Tidak boleh ada yang merasa nyaman,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses evaluasi dan penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan secara terbuka agar dapat diawasi publik, termasuk oleh masyarakat dan insan pers.
Menutup sambutannya, Kang Rey mencontohkan persoalan lingkungan hidup sebagai salah satu fokus evaluasi kinerja.

“Masalah sampah sudah lama kita hadapi. Sekarang kepala dinasnya sudah definitif. Kalau enam bulan ke depan masih sama, tentu akan kita evaluasi,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (**)












