Sikap tegas juga datang dari Ikatan Keluarga Alumni Asshiddiqiyah (IKLAS) yang mengeluarkan tujuh poin pernyataan resmi.
Pertama, mengecam ucapan pengisi suara dalam tayangan tersebut karena dianggap tidak beretika dan minim riset.
Kedua, menyesalkan tim produksi yang tidak melakukan penyensoran dan verifikasi dengan data pembanding yang memadai.
Ketiga, mengecam keputusan Trans7 yang meloloskan tayangan tersebut untuk konsumsi publik.
Keempat, menuntut Trans7 dan tim produksi untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para kiai dan pesantren di seluruh Indonesia.
IKLAS juga menegaskan, jika permintaan maaf tidak dilakukan dalam waktu 1×24 jam, mereka akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers dan pihak berwenang untuk meminta penghentian program, bahkan penutupan Trans7.
Lebih jauh, jika tuntutan tersebut diabaikan, IKLAS menyatakan siap menggelar aksi bersama jaringan alumni pesantren lain untuk mendesak Presiden RI menutup Trans7.
Pernyataan IKLAS juga mengingatkan para pembuat konten agar lebih bijak dan beretika dalam memproduksi tayangan publik, terutama yang menyangkut kehidupan pesantren.
Di tempat terpisah, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, turut mengecam keras tayangan itu melalui akun X pribadinya.
“Jika video dan narasinya benar berasal dari Trans7, maka ini merupakan bentuk penghinaan terhadap pesantren dan bukti ketidakpahaman terhadap kearifan lokal,” tulisnya. (**)








