CIAMIS.pesanjabar.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan inklusif melalui program jemput bola. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan warga sakit parah, tetap terlayani haknya dalam kepemilikan dokumen kependudukan.
Kegiatan terbaru berlangsung di Desa Jatinagara, Kecamatan Jatinagara, pada Rabu (10/9/2025). Petugas Disdukcapil mendatangi rumah warga lanjut usia guna melakukan perekaman KTP-el.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, AP., S.I.P., M.M., menegaskan bahwa program jemput bola merupakan agenda rutin untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan jemput bola, masyarakat yang memiliki keterbatasan tetap bisa mendapatkan dokumen kependudukan. Mereka tidak perlu datang ke kantor karena petugas kami yang langsung hadir ke rumah,” ujar Yayan.