TASIKMALAYAKOT.pesanjabar.com – Sebagai bagian dari upaya digitalisasi retribusi parkir, Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan mulai melakukan uji coba sistem parkir non tunai pada 8 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara simbolis di kawasan Jalan HZ Mustofa guna menghadirkan layanan parkir yang lebih modern, efisien, dan praktis bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa penerapan sistem ini bertujuan menyediakan layanan parkir berbasis non tunai yang dapat digunakan oleh pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Ia menambahkan, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran parkir tanpa uang tunai, melainkan dengan memindai barcode QRIS yang telah disediakan. Hal ini diharapkan memudahkan pengguna, terutama bagi mereka yang tidak membawa uang fisik.
Menurutnya, kebijakan ini juga merupakan bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik melalui program “Tasik Melayani” di berbagai sektor.
Dengan diterapkannya sistem parkir non tunai, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati layanan parkir yang lebih cepat, aman, serta transparan. (****)












