SUBANG.pesanjabar.com — Pemerintah Kabupaten Subang kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Namun, di tengah ambisi peningkatan pendapatan, muncul pertanyaan seputar kesiapan perangkat daerah dan efektivitas strategi intensifikasi yang ditekankan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (Kang Rey).
Dalam rapat staf yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati 2, Senin (20 Oktober 2025), Kang Rey meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyusun langkah konkret untuk menutup potensi kekurangan anggaran, dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi. Ia menegaskan bahwa target PAD harus realistis dan berbasis potensi riil.
“Target tidak boleh stagnan. Pemerintah daerah akan mendukung kebijakan percepatan pendapatan agar hasilnya terukur dan nyata,” ujar Kang Rey.
Namun, langkah intensifikasi ini bukan tanpa tantangan. Berdasarkan data sementara, sejumlah kecamatan dan desa masih mencatat capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bawah 50 persen, menandakan masih lemahnya sistem pemungutan dan kesadaran pajak di tingkat akar rumput.
Kang Rey menyoroti hal ini sebagai persoalan strategis yang harus diselesaikan melalui pembinaan dan pendekatan intensif oleh Bapenda terhadap perangkat wilayah. Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan semata tanggung jawab lembaga pendapatan, melainkan kewajiban kolektif seluruh perangkat daerah.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting. Peningkatan PAD adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.






