SUBANG. pesanjabar.com – Sekda Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., hadir dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Rabu (9/7/2025) di Ruang Paripurna. Agenda rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Victor Wirabuana Abdurachman.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Asep – sapaan akrab Sekda – menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas berbagai saran, tanggapan, dan masukan yang diberikan untuk penyempurnaan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS.
Menyoroti isu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kang Asep menegaskan bahwa hal ini akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar ke depan dapat dioptimalkan secara lebih maksimal. Ia juga mengakui bahwa Kabupaten Subang masih bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, mengingat status kemandirian fiskal daerah belum sepenuhnya tercapai.
Namun demikian, ia memastikan bahwa pemanfaatan anggaran tersebut tetap akan mengacu pada petunjuk teknis dan pelaksanaan yang berlaku.
Terkait efisiensi anggaran, Kang Asep menjelaskan bahwa langkah tersebut menjadi salah satu fokus dalam perubahan KUA-PPAS 2025. Efisiensi yang dimaksud diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, terutama dalam perbaikan dan pembangunan jalan serta jembatan. Ia menambahkan, peningkatan infrastruktur ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas layanan publik secara keseluruhan.
Dalam pengelolaan anggaran, lanjut Kang Asep, pemerintah daerah akan memastikan penggunaannya dilakukan secara efektif dan efisien agar setiap rupiah benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
Selain Sekda dan DPRD, rapat ini turut dihadiri Forkopimda Subang, jajaran OPD, para Camat, dan sejumlah tamu undangan. (**)