Tandatangani Kesepakatan Bersama, Subang dan Palembang Satukan Langkah Atasi Inflasi

Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemkot Palembang dalam forum High Level Meeting, Rabu (23/07/2025). Kerja sama ini bertujuan untuk pengendalian inflasi, pengembangan ekonomi, dan peningkatan daya saing daerah.

SUBANG. pesanjabar.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang dalam rangka pengendalian inflasi serta pengembangan ekonomi dan peningkatan daya saing daerah. Penandatanganan ini berlangsung dalam forum High Level Meeting di Ruang Rapat Bupati II, Subang, Rabu (23/07/2025).

Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemkab Subang dan menekankan bahwa kerja sama ini perlu ditindaklanjuti dengan rencana aksi dan sistem pengawasan yang konsisten agar tidak berhenti sebagai seremoni semata.

“Kerja sama ini harus menjadi langkah konkret untuk pengendalian inflasi, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menjelaskan bahwa Subang merupakan lumbung padi terbesar ketiga di Indonesia dan memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Inflasi adalah isu krusial yang selalu kami bahas hampir setiap pekan. Dengan hadirnya proyek strategis nasional dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kami tetap konsisten menjaga stabilitas harga,” ujarnya.

Kang Akur juga menegaskan bahwa kesepakatan ini harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata yang mencerminkan sinergitas potensi antardaerah demi kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi ini bisa memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Lima Kesepakatan Strategis yang Disepakati:

  1. Nota Kesepahaman antara Pemkab Subang dan Pemkot Palembang tentang pengembangan ekonomi dan peningkatan daya saing untuk pengendalian inflasi.
  2. Perjanjian kerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan Kota Palembang dan Kabupaten Subang terkait ketersediaan dan distribusi beras serta bahan pangan pokok.
  3. Perjanjian kerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan Palembang dan Dinas Pertanian Subang tentang pendampingan teknologi budidaya dan peningkatan SDM pertanian.
  4. Kesepakatan antara Dinas Perdagangan Palembang dan DKUPP Subang mengenai stabilitas harga dan penguatan industri pangan, termasuk beras dan bahan pokok lainnya.
  5. Perjanjian kerja sama antara Perumda Palembang Jaya dan CV BUMI Nusantara tentang pendistribusian komoditas untuk pengendalian inflasi.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, pejabat Pemkot Palembang, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Subang, serta perwakilan dunia usaha dari kedua daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *