Syuriyah PBNU Terbitkan Surat Edaran Terkait Status Ketua Umum PBNU

nu.or.id/PESANJABAR
Syuriyah PBNU menerbitkan Surat Edaran yang menegaskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU mulai 26 November 2025.

JAKARTA.pesanjabar.com – Beredar surat berkop PBNU bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang berjudul Surat Edaran, ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir. Dalam versi digital yang beredar, surat tersebut memuat lima poin pernyataan dan memiliki tanda air besar bertuliskan “DRAFT”. Salah satu poinnya menyebut bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

NU Online meminta klarifikasi kepada Gus Tajul selaku penandatangan surat. Ia membenarkan bahwa surat tersebut adalah Surat Edaran, bukan surat pemberhentian.

“Betul, itu Surat Edaran PBNU sebagaimana tertulis. Bukan surat pemberhentian. Bentuknya berbeda,” ujar Gus Tajul, Rabu (26/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis (20/11/2025). Dalam risalah tersebut, Syuriyah memberikan waktu 3×24 jam kepada Gus Yahya untuk memilih: mengundurkan diri atau dimundurkan setelah risalah diterima.

“Karena batas waktu itu terlewati, otomatis opsi kedua yang berlaku. Maka Surat Edaran ini diterbitkan,” jelasnya.

Penjelasan ini sesuai dengan isi Surat Edaran yang menyatakan bahwa pemberhentian Gus Yahya mengacu pada keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

Laman: 1 2

Source: nu.or.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *