Menanggapi penetapan Raperda, Bupati Kang Rey menyampaikan apresiasi dan optimistis perubahan ini akan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Subang. Ia menekankan bahwa transformasi BP4D menjadi Baperida dan pemisahan Satpol PP dengan Pemadam Kebakaran akan memperkuat fungsi riset dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Perubahan ini diharapkan menjadi solusi terbaik bagi prioritas pembangunan Kabupaten Subang, khususnya dalam menghadapi era industrialisasi,” ujar Kang Rey. Ia menambahkan bahwa keberadaan Baperida akan mendorong lahirnya ide dan inovasi baru, sementara Pemadam Kebakaran yang terpisah dari Satpol PP dapat bekerja lebih optimal.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Subang, jajaran Forkopimda, para Asisten Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya yang terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan lembaga terkait, menunjukkan keterlibatan berbagai pihak dalam proses pembahasan dan penetapan perubahan susunan perangkat daerah. (**)