SUBANG.pesanjabar.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang digelar pada Kamis (25/09) di Ruang Rapat Paripurna, dihadiri Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dan dipimpin Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H.
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang. Agenda rapat meliputi laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda, persetujuan DPRD, dan pendapat akhir Bupati.
Dalam laporannya, Pansus menyampaikan beberapa perubahan penting, antara lain:
Nomenklatur BP4D berubah menjadi Baperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).
Pemisahan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Pemadam Kebakaran.
Pansus berharap perubahan ini dapat memperkuat perencanaan berbasis riset, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, akuntabilitas, kapasitas SDM, serta sinergi antarlembaga.