Surat Izin Mabes Polri Terbit, Tour de Linggarjati ke-8 Resmi Digelar di Kuningan

kuningankab.go.id/PESANJABAR
Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan Surat Izin Keramaian Nomor: SI/728/IX/YAN.2.1./2025/BAINTELKAM pada 3 September 2025.

KUNINGAN.pesanjabar.com – Panitia Tour de Linggarjati (TdL) ke-8 Kabupaten Kuningan memastikan penyelenggaraan ajang balap sepeda internasional tersebut siap dilaksanakan setelah izin resmi dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terbit.

Ketua Panitia, dr. Yanuar Firdaus Sukardi, M.KM, Kamis (4/9/2025) menyampaikan bahwa Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan Surat Izin Keramaian Nomor: SI/728/IX/YAN.2.1./2025/BAINTELKAM pada 3 September 2025. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kepala Baintelkam Polri oleh Karodianmas Baintelkam, Kombes Pol Viyosef Sriyono J.H., S.I.K., M.H.

Dalam izin itu disebutkan, panitia telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, kegiatan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, serta tidak ditemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Surat izin ini juga didasarkan pada rekomendasi Kapolda Jawa Barat Nomor B/REK-143/III/YAN.2.1./2025/DITIK tertanggal 27 Agustus 2025, serta permohonan izin panitia TdL Nomor 73/TDL/2025 tertanggal 1 Agustus 2025.

Berdasarkan izin tersebut, kegiatan akan berlangsung pada Sabtu–Minggu, 13–14 September 2025 pukul 07.00–21.30 WIB dengan start dan finish di Pertokoan Jl. Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Ajang ini akan diikuti sekitar 500 peserta dari berbagai negara.

Mabes Polri juga menetapkan sejumlah ketentuan, antara lain:

  • Penanggung jawab wajib menjaga keamanan serta melaporkan kegiatan kepada kepolisian setempat tujuh hari sebelum acara.

  • Surat izin bisa diralat bila terdapat kekeliruan.

  • Izin dapat ditangguhkan atau dicabut apabila terjadi situasi luar biasa.

  • Panitia wajib menyampaikan laporan hasil kegiatan kepada Kabaintelkam paling lambat satu minggu setelah acara selesai.

Surat izin ini turut ditembuskan kepada Kapolri, Kabaintelkam Polri, Kapolda Jawa Barat, Karoanalis Baintelkam, serta Dirsosbud Baintelkam.

“Dengan keluarnya surat izin ini, Tour de Linggarjati ke-8 bukan hanya menjadi ajang balap sepeda, tetapi juga bagian dari sport tourism yang akan menghadirkan peserta internasional. Seluruh persiapan siap menuju pelaksanaan pada 13–14 September 2025,” ungkap Yanuar. (****)

Source: kuningankab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *