SUBANG. pesanjabar.com Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., yang akrab disapa Kang Akur, turut menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Subang yang digelar di Aula Pemda Subang pada Selasa (8/7/2025). Acara ini mengusung tema “Ngabret Cegah Stunting, Bersama Mewujudkan Kabupaten Subang yang Unggul, Maju, dan Kompetitif”, sebagai bagian dari langkah strategis percepatan penurunan angka stunting secara terintegrasi.
Rembuk Stunting menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam mendorong penurunan prevalensi stunting di Subang. Kegiatan diawali dengan penandatanganan komitmen bersama antar berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Bupati, unsur kecamatan, Puskesmas, PLKB, dan perwakilan dari OPD terkait. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen berita acara sebagai bentuk komitmen tahun 2025.
Kepala BP4D Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan intervensi yang menyeluruh, tepat sasaran, dan terkoordinasi.
Turut hadir perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Barat, Ane Carolina, S.Si., M.Eng., selaku Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, yang memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemerintah Kabupaten Subang. Menurutnya, stunting bukan hanya persoalan tinggi badan, tetapi menyangkut hak dasar anak yang berpengaruh besar terhadap kualitas generasi penerus bangsa.
Dalam forum tersebut, Kecamatan Purwadadi juga memaparkan praktik baiknya dalam penanganan stunting yang sukses menghantarkan wilayahnya meraih PPPS Award sebagai kecamatan terbaik tahun 2024. Paparan disampaikan langsung oleh Camat Purwadadi, Andri Darmawan, S.STP., M.M.
Dalam arahannya, Kang Akur menjelaskan bahwa strategi penanganan stunting saat ini telah disederhanakan dari delapan aksi konvergensi menjadi empat aksi prioritas, yaitu:
Analisis Situasi Stunting, guna memahami penyebab dan tantangan di tiap wilayah;
Penguatan Perencanaan, agar intervensi pencegahan masuk dalam skala prioritas pembangunan;
Pelaksanaan Program Terkoordinasi, untuk mewujudkan dampak nyata di lapangan;
Monitoring dan Evaluasi, dalam rangka menilai hasil, mengevaluasi hambatan, dan menyempurnakan kebijakan.
Ia menekankan pentingnya dukungan data yang akurat, pengelolaan anggaran dari berbagai sumber, serta sinergi antar level pemerintahan hingga ke tingkat desa. Selain mengoptimalkan APBN, APBD provinsi dan kabupaten, serta Dana Desa, ia juga menyoroti peran CSR dan partisipasi publik melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
Menutup sambutannya, Kang Akur menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Subang meraih Penghargaan Kinerja Penurunan Stunting Terbaik Tingkat Jawa Barat dari BKKBN Provinsi, setelah berhasil memenuhi bahkan melampaui target nasional prevalensi stunting 14% pada tahun 2024.
“Capaian ini adalah buah dari kerja sama dan semangat kolaboratif seluruh pihak. Semoga menjadi motivasi untuk terus melindungi dan membina generasi masa depan Subang,” tuturnya. (**)