Pesanjabar, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Subang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jumat (23/5/2025), dan diterima langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita.
Opini WTP tersebut merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut diraih Kabupaten Subang. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan.
Dalam keterangannya, Bupati Reynaldy atau yang akrab disapa Kang Rey menyatakan bahwa WTP bukanlah capaian untuk dirayakan secara berlebihan, melainkan merupakan kewajiban dasar pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“WTP itu kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” ujar Kang Rey.
Bupati juga menyoroti sejumlah catatan penting yang diberikan oleh BPK, di antaranya terkait pengelolaan Dana BOS yang dinilai bermasalah dan terjadi sebelum masa kepemimpinannya. Ia menyebut catatan tersebut menjadi masukan penting untuk melakukan perbaikan sistem keuangan, khususnya di sektor pendidikan.
“Catatan dari BPK soal Dana BOS itu luar biasa. Itu jadi informasi yang objektif bagi saya untuk membangun sistem keuangan daerah yang lebih baik,” katanya.
Selain Dana BOS, Kang Rey juga menanggapi temuan BPK terkait potensi kebocoran pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menurutnya perlu segera dioptimalkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PBJT jadi concern. Ini potensi yang harus kita kejar. Jangan sampai tidak sesuai,” ujarnya.
BPK juga mencatat adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan pembayaran sejumlah proyek infrastruktur. Kang Rey mengatakan telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan sebagai bentuk pengawasan, bahkan hingga malam hari, untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Terkait Dana BOS, Bupati menegaskan akan memanggil seluruh kepala sekolah dan koordinator wilayah yang terlibat. Ia menyatakan siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
Menutup pernyataannya, Kang Rey menegaskan bahwa transparansi merupakan prinsip utama pemerintahannya. Ia berkomitmen untuk membuka seluruh temuan BPK kepada publik, tidak hanya tahun ini, tetapi juga di masa mendatang.
“LHP BPK itu hak publik. Tahun depan pun akan saya buka temuan-temuan BPK. Ini bagian dari komitmen saya bersama Ketua DPRD untuk mewujudkan Subang yang transparan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Subang, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang. ***