SUBANG.pesanjabar.com – Pemerintah Kabupaten Subang mengajukan usulan anggaran sebesar Rp350 miliar khusus untuk pembangunan jalan pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (25/8), setelah agenda penetapan Perubahan APBD 2025.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Subang itu, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, membacakan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 mewakili Bupati Reynaldy Putra Andita.
Agus Masykur atau akrab disapa Kang Akur menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada RKPD serta mengacu pada arah pembangunan nasional dan provinsi. Ia menambahkan, proyeksi pendapatan daerah tahun depan diperkirakan mencapai Rp3,044 triliun, meningkat Rp138 miliar dibandingkan APBD Murni 2025.
Dalam rangka memperkuat infrastruktur, Pemkab Subang mengalokasikan belanja modal sebesar Rp448 miliar atau naik 37,42% dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Rp350 miliar difokuskan untuk pembangunan jalan.
Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran DPRD Subang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf ahli bupati, kepala OPD, camat, serta undangan lainnya. (**)