Subang, pesanjabar.com – Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan lebih luas dan berkualitas kepada keluarga miskin akan mulai berjalan pada tahun ajaran baru 2025/2026. Sekolah Rakyat akan memberikan layanan pendidikan gratis berkonsep asrama dengan lingkungan berkualitas.
Sebanyak 53 kabupaten di Indonesia telah menyatakan kesiapan untuk mendirikan Sekolah Rakyat, yang mencakup jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Deni Wiryanto, selaku Kabid Linjamsos menyatakan Pemerintah Kabupaten Subang berencana menghadirkan program Sekolah Rakyat, yakni sekolah berasrama gratis yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini akan mencakup jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
“ Ditahun 2025 ini di beberapa kabupaten sudah berjalan, karena yang diajukannya bentuknya berupa bangunan, sedangkan kita baru mengajukan karena bentuknya tanah, tentunya akan banyak proses yang ditahap, Subang rencananya mengambil semua jenjang dari mulai SD sampai SMA,” jelasnya
Sekolah Rakyat dirancang memiliki kapasitas sekitar 1.000 siswa dan akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang pendidikan yang representatif. Untuk mendukung proses belajar mengajar, tersedia ruang kelas sesuai jenjang, yaitu:
- Ruang kelas SD sebanyak 18 kelas yang terdiri dari bangunan dua lantai,
- Ruang kelas SMP sebanyak 9 kelas dua lantai, dan
- Ruang kelas SMA sebanyak 9 kelas dua lantai.
Selain itu, Sekolah Rakyat juga akan dilengkapi dengan:
- Laboratorium,
- Perpustakaan,
- Asrama putra dan putri untuk masing-masing jenjang,
- Rumah ibadah,
- Gedung serbaguna,
- Gedung kantin,
- Klinik kesehatan,
- Fasilitas olahraga, meliputi tiga lapangan bulu tangkis, satu lapangan basket, satu lapangan mini soccer, dan jogging track,
- Kolam, green house, dan taman botani (botanical garden), serta
- Pusat kegiatan ekonomi masyarakat/UMKM.
Fasilitas tersebut disiapkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, sehat, dan mendukung pengembangan potensi siswa secara holistik, baik secara akademik maupun non-akademik.
Deni menyampaikan bahwa rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Subang akan dilaksanakan di sekitar area Politeknik Negeri Subang (Polteksub). Namun, lokasi tersebut tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
“ Rencananya mau sekitar Polteksub, cuma setelah dicek luas tanah yang tersedia tidak memenuhi ketentuan sekolah rakyat hanya sekitar 3 hektar setengah, sedangkan yang luas tanah yang butuhkahnya sekitar 5 Hektar sampai 10 Hektar ,” jelasnya
Rencananya, Dinas Sosial bersama dinas terkait akan melakukan peninjauan terhadap lahan di wilayah Wanareja, yang secara luas dinilai memenuhi kebutuhan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Pemeriksaan akan difokuskan pada kondisi tanah serta kelengkapan aspek teknis dan administratif lainnya, untuk memastikan apakah lokasi tersebut layak digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan berbagai persiapan yang tengah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Subang berharap pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera terealisasi. Program ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mendukung visi pendidikan nasional yang inklusif dan berkeadilan. (**)